Home » Berita » Berita » Inflasi Kota Tarakan Desember 2025 Tercatat 2,88 Persen

Inflasi Kota Tarakan Desember 2025 Tercatat 2,88 Persen

Oleh

wargart13

Kota Tarakan mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen pada Desember 2025. Inflasi tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tarakan yang tercatat sebesar 108,00. Hal ini disampaikan dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kota Tarakan pada 5 Januari 2026.

Secara bulanan, inflasi month-to-month (m-to-m) Kota Tarakan pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,60 persen. Sementara itu, inflasi year-to-date (y-to-d) juga mencapai 2,88 persen. Perkembangan ini menunjukkan adanya tekanan harga yang relatif terkendali sepanjang tahun 2025.

Inflasi year-on-year di Kota Tarakan terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil inflasi terbesar dengan kontribusi sebesar 1,30 persen. Selanjutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil inflasi sebesar 0,85 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga memberikan kontribusi sebesar 0,36 persen.

Di sisi lain, terdapat kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki dengan andil inflasi sebesar -0,03 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,01 persen.

Perkembangan inflasi year-on-year Kota Tarakan sepanjang periode Desember 2024 hingga Desember 2025 menunjukkan tren yang meningkat. Inflasi tercatat sebesar 1,60 persen pada Desember 2024, sempat mengalami deflasi pada awal 2025, kemudian terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada Desember 2025 sebesar 2,88 persen.

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara, inflasi year-on-year Kota Tarakan berada pada tingkat yang relatif tinggi. Pada Desember 2025, inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Selor sebesar 2,93 persen, disusul Kota Tarakan sebesar 2,88 persen. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Nunukan sebesar 1,87 persen.

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan menyampaikan bahwa data inflasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga di Kota Tarakan.

Tinggalkan komentar